Demokrasi Dengan Sistem Referendum Masih Diterapkan Di Negara

Demokrasi dengan sistem referendum masih diterapkan di negara….

Bagi adik-adik yang belajar namun belum bisa juga menemukan jawaban yang tepat, dari pertanyaan tentang Demokrasi Dengan Sistem Referendum Masih Diterapkan Di Negara oleh sebab itu pada kesempatan kali ini kita akan memberikan jawaban dan juga pembahasan tepat untuk pertanyaan tentang Demokrasi Dengan Sistem Referendum Masih Diterapkan Di Negara. Oleh sebab itu sekali lagi kakak sarankan untuk menyimak jawaban yang seperti dibawah ini, agar dilain waktu, jika ada pertanyaan tentang yang sama kamu dapat mengerjakannya dengan baik.

Hai Dyo, kakak bantu jawab ya.
Jawaban yang benar adalah Chile, Italia, Aljazair, Swiss, Selandia Baru dan Kaledonia Baru.
Soal menanyakan tentang demokrasi dengan sistem referendum masih diterapkan di negara mana.
Yuk simak penjelasan berikut.
Referendum (dari bahasa Latin) adalah suatu proses pemungutan suara semesta untuk mengambil sebuah keputusan, terutama keputusan politik yang memengaruhi suatu negara secara keseluruhan, misalnya seperti adopsi atau amendemen konstitusi atau undang-undang baru, atau perubahan wilayah suatu negara.
Terdapat 6 negara yang masih menggunakan sistem referendum ini yaitu : Chile, Italia, Aljazair, Swiss, Selandia Baru dan Kaledonia Baru.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka demokrasi dengan sistem referendum masih diterapkan di beberapa negara yang sudah dijelaskan di atas ya.
Semoga membantu.
Hak warga negara untuk ikut serta dalam pemerintahan diatur dalam UUD negara RI dalam pasal…. *
Hak warga negara untuk ikut serta dalam pemerintahan diatur dalam UUD negara RI dalam pasal…. *
Belum menemukan jawaban?
Pertanyaan serupa

Mudah-mudahan jawaban dan pembahasan diatas bisa membuatmu mendapat jawaban yang maksimal dari pertanyaan Demokrasi Dengan Sistem Referendum Masih Diterapkan Di Negara.