Wewenang Rapat Anggota Koperasi

Jelaskan wewenang Rapat Anggota! 
….. 
….. 

Adik-adik yang menemukan masalah pertanyaan tentang Wewenang Rapat Anggota Koperasi, baiknya kamu bisa mencatatnya ataupun bisa simpan halaman yang tersedia, supaya nanti jika ada pertanyaan tentang yang sama, kalian mampu mengerjakanya dengan baik dan tentu saja akan dapat menghasilkan nilai yang lebih sempurna lagi. Untuk itu itu kakak persilahkan menyimak hasil dan pembahasan Wewenang Rapat Anggota Koperasi yang bisa Kamu lihat dibawah ini.

Pembahasan: Wewenang Rapat Anggota Koperasi
Dalam Koperasi Rapat Anggota berwewenang untuk :
Menetapkan kebijakan umum bidang organisasi, manajemen dan usaha serta keuangan koperasi;
Menetapkan dan mengubah AD/ART dan Persus serta Peraturan lainnya;
Memilih, mengangkat dan memberhentikan Pengurus dan Pengawas Koperasi;
Menetapkan dan mengesahkan Rencana Kerja, Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi dan laporan keuangan;
Meminta keterangan dan mengesahkan pertanggung jawaban Pengurus dan Pengawas dalam melaksanakan tugasnya;
Menetapkan pembagian Sisa Hasil Usaha;
Memutuskan penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi;
Menetapkan keputusan lain dalam batas yang ditentukan dalam Anggaran Dasar Koperasi.

Kakak berharap mudah mudahan jawaban dari maslaha Wewenang Rapat Anggota Koperasi diatas dapat membantu kamu menyelesaikan soal dengan benar.