Instansi daerah yang berwenang membuat dan menentukan kebijakan RTRW adalah ….
LINMAS
Bappeda
BLH
Sekda
Bupati
Adik-adik yang mendapat permasalahan pertanyaan Instansi Daerah Yang Berwenang Membuat Dan Menentukan Kebijakan Rtrw Adalah, lebih tepat kamu mencatat ataupun bisa bookmark halaman yang tersedia, agar nanti kalau ada persoalan yang serupa, kamu mampu mengerjakan dengan tepat dan tentu saja akan dapat mendapat nilai yang lebih baik. Oleh sebab itu itu kakak persilahkan simak jawaban dan pembahasan Instansi Daerah Yang Berwenang Membuat Dan Menentukan Kebijakan Rtrw Adalah yang bisa Adik-adik lihat dibawah.
Jawaban
jawaban yang tepat adalah B.
Pembahasan: Instansi Daerah Yang Berwenang Membuat Dan Menentukan Kebijakan Rtrw Adalah
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), adalah lembaga teknis daerah dibidang penelitian dan perencanaan pembangunan daerah dan rencana tata ruang wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala badan yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur/Bupati/Wali kota melalui Sekretaris Daerah. Badan ini mempunyai tugas pokok membantu Gubernur/Bupati/Wali kota dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dibidang penelitian dan perencanaan pembangunan daerah.
Jadi, jawaban yang tepat adalah B.
Semoga jawaban dan pembahasan diatas mampu membuatmu mendapatkan jalan keluar yang benar dari maslaha Instansi Daerah Yang Berwenang Membuat Dan Menentukan Kebijakan Rtrw Adalah.