Dana Yang Dialokasikan Guna Pemerataan Kemampuan Keuangan Daerah Adalah -KUNCI JAWABAN-

Dana yang dialokasikan guna pemerataan kemampuan keuangan daerah adalah….
dana alokasi umum
dana alokasi khusus
retribusi
dana bagi hasil
pajak

Adik-adik yang menemukan masalah pertanyaan tentang Dana Yang Dialokasikan Guna Pemerataan Kemampuan Keuangan Daerah Adalah, lebih tepat kamu bisa mencatatnya ataupun bisa bookmark artikel yang tersedia, agar nanti jika ada persoalan yang serupa, kamu mampu menjawab dengan tepat dan tentu saja akan dapat mendapat nilai yang lebih sempurna lagi. Oleh sebab itu itu kami persilahkan menyimak jawaban dan pembahasan Dana Yang Dialokasikan Guna Pemerataan Kemampuan Keuangan Daerah Adalah yang bisa kalian lihat dibawah ini.

Pembahasan: Dana Yang Dialokasikan Guna Pemerataan Kemampuan Keuangan Daerah Adalah
Dana Perimbangan merupakan dana yang dialokasikan oleh Pemerintah Pusat untuk daerah yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Dana perimbangan meliputi:
1) Dana Bagi Hasil : penerimaan pajak dari PBB.
2) Dana Alokasi Khusus: bantuan khusus yang digunakan sesuai prioritas pembangunan daerah dalam batas arahan pemerintah pusat.
3) Dana Alokasi Umum merupakan dana yang dialokasikan Pemerintah melalui APBN yang ditujukan untuk pemerataan keuangan antar daerah.

Mudah-mudahan pembahasan diatas bisa membuatmu mendapat jalan keluar yang maksimal dari pertanyaan Dana Yang Dialokasikan Guna Pemerataan Kemampuan Keuangan Daerah Adalah.