Pendapat Snouck Hurgronje [*KUNCI JAWABAN*]

Bagaimana pendapat Snouck Hurgronje tentang Islam yang berkembang di Indonesia?

Adik-adik yang menemukan kesulitan persoalan tentang Pendapat Snouck Hurgronje, lebih baik kamu bisa mencatatnya ataupun bisa simpan halaman yang tersedia, agar nanti kalau ada persoalan tentang yang sama, kamu bisa menjawabnya dengan sempurna dan tentu saja akan dapat menghasilkan nilai yang lebih sempurna lagi. Untuk itu itu kami persilahkan menyimak hasil dan pembahasan Pendapat Snouck Hurgronje yang bisa Adik-adik lihat dibawah.

Jawaban
pendapat Snouck Hurgronje mengenai Islam yang berkembang di Indonesia ialah bahwa Islam tidak begitu berbahaya, namun jika kegiatan-kegiatan keagamaan pribumi diganggu maka akan tumbuh semangat keislaman mereka dalam bentuk lain yaitu seperti mendirikan perkumpulan-perkumpulan tarekat yang mengajarkan “perang sabil”.
Pembahasan: Pendapat Snouck Hurgronje
Snouck Hurgronje lahir di Oosterhout, belanda pada tahun 1857. Ia menjadi mahasiswa teologi di Universitas Leiden pada tahun 1874. Snouck Hurgronje sangat mendalami mengenai masalah keislaman, salah satunya di Indonesia. Teori yang terkenal dari Snouck Hurgronje ialah teori masuknya Islam melalui Gujarat. Pada masa penjajahan Belanda di Indonesia, Snouck Hurgronje diangkat menjadi penasehat urusan pribumi untuk pemerintahan kolonial Belanda. Pada saat itu Belanda sedang menghadapi peperangan dengan Aceh. Tanggal 6 Juli 1891 setelah Teungku Chik di Tiro meninggal, Snouck Hurgronje datang ke Aceh dan berbaur gunanya untuk mengobservasi bagaimana perkembangan islam pada masyarakat disana. Tentunya ditujukan sebagai bahan pertimbangan Belanda menghadapi Aceh. Snouck Hurgronje menegaskan bahwa pada dasarnya Islam di Hindia Belanda adalah agama yang damai. Dia memandang ada tiga komponen masyarakat Islam di Indonesia yaitu, Islam sebagai ritual keagaaman, Islam sebagai bidang kemasyarakatan, dan Islam sebagai bidang kenegaraan/politik. Ketika komponen 1 dan 2 dapat diselesaikan dan Belanda tidak ikut campur didalamnya, maka kemungkinan Islam dalam bentuk kenegaraan/politik dapat diredam. Tidak ada fanatisme Islam melawan bangsa asing dengan istilah “perang sabil”.
Dengan demikian, pendapat Snouck Hurgronje mengenai Islam yang berkembang di Indonesia ialah bahwa Islam tidak begitu berbahaya, namun jika kegiatan-kegiatan keagamaan pribumi diganggu maka akan tumbuh semangat keislaman mereka dalam bentuk lain yaitu seperti mendirikan perkumpulan-perkumpulan tarekat yang mengajarkan “perang sabil”.

Semoga pembahasan diatas mampu membuatmu mendapat jalan keluar yang sempurna dari persoalan Pendapat Snouck Hurgronje.