Kekuasaan tertinggi dalam koperasi berada pada ….
pengurus koperasi
ketua koperasi
manajer koperasi
dinas koperasi
rapat anggota koperasi
Untuk kalian yang ingin mendapatkan jawaban dari pertanyaan tentang Kekuasaan Tertinggi Koperasi Berada Pada, Adik-adik bisa simak jawaban yang disediakan, dan semoga jawaban dibawah ini dapat membantu kamu menjawab pertanyaan Kekuasaan Tertinggi Koperasi Berada Pada.
Jawaban
jawaban yang tepat adalah E.
Pembahasan: Kekuasaan Tertinggi Koperasi Berada Pada
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, kekuasaan tertinggi koperasi berada pada rapat anggota koperasi. Rapat anggota koperasi memiliki wewenang dalam menetapkan anggaran dasar, pemilihan pengurus, laporan pertanggungjawaban, pembagian SHU, pemilihan ketua, dan RAPBK. Rapat anggota dilaksanakan setahun sekali, kecuali ada kondisi darurat yang menuntut adanya rapat anggota luar biasa.
Oleh karena itu, jawaban yang tepat adalah E.
Semoga pembahasan diatas mampu membuatmu mendapat jalan keluar yang sempurna dari persoalan Kekuasaan Tertinggi Koperasi Berada Pada.