Manfaat perusahaan leasing sebagai lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) adalah …. A. memberikan pinjaman jangka pendek dengan jaminan barang berharga
B. membantu masyarakat yang memerlukan dana dengan bunga yang kecil
C. memberikan kesejahteraan kepada pegawai perusahaan yang pensiun
D. memberikan jaminan risiko yang mungkin terjadi sesuai dengan jasa yang ditawarkan E. membantu masyarakat yang membutuhkan barang dengan cara sewa guna
Bagi adik-adik yang belajar namun tidak juga mendapatkan jawaban yang benar, dari pertanyaan Manfaat Perusahaan Leasing Sebagai Lembaga Keuangan Bukan Bank Adalah oleh sebab itu pada kesempatan ini kami akan memberikan jawaban juga pembahasan yang cocok dari pertanyaan Manfaat Perusahaan Leasing Sebagai Lembaga Keuangan Bukan Bank Adalah. Untuk itu sekali lagi kakak sarankan untuk mengingat jawaban yang seperti dibawah ini, agar dilain waktu, jikalau ada persoalan yang mirip kamu dapat mengerjakannya dengan sempurna.
Hai Eva, saya bantu jawab ya
Leasing atau perusahaan sewa guna usaha adalah lembaga keuangan bukan bank yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang mofal untuk digunakan oleh penyewa guna usaha selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala. Usaha leasing antara lain dapat berbentuk sewa guna usaha, modal ventura (modal patungan), dan usaha kartu kredit.
Contoh: Adira finance, BFI finance, dsb.
Manfaat leasing sebagai lembaga keuangan bukan bank (LKBB) adalah
1. Membantu masyarakat yang membutuhkan barang dengan cara sewa guna usaha
2. Membantu masyarakat yang ingin melakukan konsumsi barang/jasa, melalui penerbitan kartu kredit.
Oleh karena itu, jawaban E
Semoga membantu
Belum menemukan jawaban?
Pertanyaan serupa
Kami berharap semoga jawaban dari pertanyaan Manfaat Perusahaan Leasing Sebagai Lembaga Keuangan Bukan Bank Adalah diatas dapat meringakan adik-adik menyelesaikan tugas dengan sempurna.